Makna NKRI
NKRI adalah sebuah singkatan dari Negara Republik Indonesia.NKRI yaitu negara satu-kesatuan yang pemerintahannya republik,dan bernama Negara Indonesia.Awal berdirinya NKRI pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 17Agustus 1945.NKRI memliki wilayah yang sangat luas,terbagi jadi berbagai macam pulau,tak hanya itu NKRI juga memiliku suku,adat,bahasa,dan keyakinan yang beraneka ragam.Istilah NKRI merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1.
"Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik."
NKRI sebagai wujud Proklamasi Kemerdekaan, memliki makna yang dalam. Berikut ini makna dari NKRI:
1. Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air, dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2. Keutuhan keragaman budaya meliputi adat istiadat, karya cipta, dan hasil pemikiran.
3. Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.
4. Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang.
5. Tambang, flora, dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
6. Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya,statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya.
Tujuan NKRI
Tujuan setiap negara adalah memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya.Tetapi tujuan setiap negara di pengaruhi wilayah suatu negara tersebut,sejarah negara itu sendiri,dan penguasa-penguasa di negara itu.Tujuan NKRI tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 alinea ke-4,yaitu:
"Kemudia daripada itu untuk membuat suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosisal, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Jadi, dapat disimpulkan tujuan NKRI, yaitu:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus